Menas Erwin Djohansyah Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, Publik Curiga Dilindungi Elite Politik dan Bisnis

Menas Erwin Djohansyah Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, Publik Curiga Dilindungi Elite Politik dan Bisnis

KPK mengungkapkan kerugian negara di dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih Rp1 triliun-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman mendesak Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Direktur PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus yang menyeret Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Desakan itu ia sampaikan dikarenakan Menas Erwin hingga kini belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun status tersangka telah disematkan kepadanya sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Setelah Sita 11 Mobil, KPK Panggil Sopir Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Izin TKA

BACA JUGA:Buronan KPK di Singapura, Paulus Tonnos Tolak Kembali ke Indonesia, Komisi XIII DPR Bereaksi

Dendi mengatakan keberadaan Menas Erwin yang masih bebas berkeliaran di tengah proses hukum menimbulkan tanda tanya besar. Banyak pihak menduga bahwa lambannya penahanan terhadap Menas bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena adanya perlindungan dari "orang kuat" yang memiliki jejaring kekuasaan dan pengaruh besar di balik layar.

"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 4 Juni 2025.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan diduga Menas Erwin tidak hanya sekadar menjadi pemberi suap dalam kasus ini, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mengatur alur suap kepada Hakim MA Hasbi Hasan.

Dalam struktur dugaan suap ini, Menas disebut sebagai operator kunci yang mengatur komunikasi, pendanaan, dan strategi untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu melalui jalur peradilan.

Tak hanya itu, Menas Erwin juga muncul dalam dugaan keterlibatan. Menas diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aksi dan mengatur teknis pelaksanaan suap, termasuk logistik dan pendekatan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Belasan Kendaraan Sitaan Korupsi RPTKA Dipindahkan KPK ke Rupbasan, BMW Z3 Hingga Sepeda Motor

"Keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini mengindikasikan bahwa ini bukan aksi individu, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar dan sistematis," kata Dendi.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.

Namun, hal ini justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.

"Publik bertanya-tanya: apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki? Apakah Menas Erwin menjadi simbol baru dari impunitas yang dibungkus dalam selimut kekuasaan dan uang? Keterbukaan informasi dan keberanian untuk menindak siapa pun tanpa pandang bulu menjadi taruhan kredibilitas KPK di mata masyarakat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads