Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri-Disway/Anisha Aprilia-
Harli menjelaskan bahwa hal yang ingin diketahui oleh penyidik yaitu terkait mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank.
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
