Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Diketahui, Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Iwan Kurniawan di Korupsi Kredit Sritex, Dalami Soal Ini

BACA JUGA:Aset Sritex Segera Disita, Kejagung: Hati-hati, Jangan Sampai Hak Pekerja Terganggu

"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan,  Sabtu, 7 Juni 2025.

Lebih lanjut, Harli mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025.

"Sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan," jelasnya.

BACA JUGA:Keluarga Bos Sritex Bakalan Ikut Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

BACA JUGA:Kejagung Dalami Aliran Dana Pemberian Fasilitas Kredit Rp692 Miliar dalam Kasus Korupsi Sritex

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mendalami peran dari 3 tersangka itu.

"Mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka," kata Harli kepada wartawan di kantornya, Selasa, 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Bos Sritex Korupsi Rp692 Miliar, Malah Bayar Utang dan Beli Tanah

BACA JUGA:Dua Bank BUMD Berikan Kredit ke Sritex Sebesar Rp692,9 Miliar Meskipun Tak Penuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads