bannerdiswayaward

Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat

Menteri LH Bakal Usut Potensi Pelanggaran Tambang Nikel di Daerah Lain Selain di Raja Ampat

Menteri LH Bakal Tertibkan Izin Tambang di Daerah Lain -disway.id/Anisha Aprilia -

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP 4 perusahaan itu, salah satunya karena melanggar Undang-undang.

"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ujarnya.

BACA JUGA:Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Berikan Insentif PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat

BACA JUGA:Mendikdasmen: Bentuk Karakter Anak Dimulai dari Keluarga

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark," sambungnya

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads