Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Pakar Sebut Keputusan Tepat

Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Pakar Sebut Keputusan Tepat

Keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dinilai tepat.-dok disway-

Ia juga mendorong perusahaan tambang untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan standar internasional yang berlaku.

BACA JUGA:Beredar Ada Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Angkut Nikel di Raja Ampat, PT IMC Bilang Begini

BACA JUGA:Dipermalukan Jepang 6-0 Plus Tanpa Shot on Gial, Patrick Kluivert Yakin Garuda Bangkit di Round 4 Piala Dunia 2026

"Pengelolaan sumber daya mineral yang beririsan dengan kawasan wisata memerlukan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Implementasi good mining practices serta prinsip lingkungan, sosial, tata kelola, dan keberlanjutan harus menjadi prioritas," tegasnya.

Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, dialog yang konstruktif dapat menciptakan solusi berkelanjutan.

"Dengan pendekatan ilmiah yang tepat dan dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, sehingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini berkelanjutan,"pungkas Budi Santoso, yang telah berpengalaman 29 tahun di sektor pertambangan.

Empat IUP Tambang Dicabut: Ini Daftarnya

Pemerintah, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, memutuskan untuk mencabut empat izin tambang nikel yang berlokasi di kawasan wisata Raja Ampat.

BACA JUGA:Ini Dia Google Opinion Rewards: Aplikasi Survei Ringan Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Modal Jempol!

BACA JUGA:Akhirnya FIX! FIFA Kirim Kabar Baik: Masuk Undian Realistis Kluivert All in Round 4, Qatar Bingung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Kawei Sejahtera Mining
  • PT Mulia Raymond Perkasa
  • PT Nurham

Sementara itu, izin usaha kontrak karya PT Gag Nikel, anak usaha BUMN Antam, tetap dipertahankan.

"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," jelas Menteri Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara.

Pencabutan ini dilakukan dengan pertimbangan keberadaan keempat perusahaan tersebut di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang saat ini menjadi fokus pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads