Rokok Ilegal Makin Menjamur, Ekonom Ungkap Penyebabnya
Rokok Ilegal Makin Menjamur, Ekonom Ungkap Penyebabnya-Disway/Bianca-
Oleh karena itulah, Heri juga menambahkan bahwa selama skema cukai Pemerintah masih memakai pola yang sama, maka hal tersebut akan justru memperlambat kinerja Satgas.
“Satgas akan kesulitan bekerja secara efektif. Kenaikan tarif tinggi tanpa disertai roadmap yang jelas justru memperparah keadaan,” tegas Heri.
Di sisi lain, harga rokok legal juga terus naik akibat tingginya tarif cukai justru membuat konsumen dari kalangan menengah ke bawah beralih ke rokok ilegal, tingwe (linting sendiri), atau rokok dari kategori cukai rendah.
Diketahui, harga rokok legal kini bisa mencapai Rp 40.000 per bungkus. Angka tersebut tentunya berbeda jauh dengan harga rokok ilegal, yang hanya berjumlah di kisaran Rp 7.000.
“Tentu ini pilihan yang sangat menggoda bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ucap Heri.
Selain itu, Heri juga menambahkan bahwa kondisi ini sendiri juga menimbulkan ketidakpastian di sektor industri, termasuk dampaknya terhadap petani tembakau.
Dalam hal ini, Heri mencontohkan keputusan PT Gudang Garam yang menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung sejak 2024, yang menyebabkan kerugian daerah ditaksir bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun.
BACA JUGA:Bangun Kekuatan Baru, Persija Hadirkan Lima Pilar Pendukung Mauricio Souza
Dengan kerugian yang ditimbulkan tersebut, Heri menyoroti perlunya pendekatan represif melalui Satgas, tetapi juga menyusun kebijakan cukai yang komprehensif dan jangka panjang.
“Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri, perlindungan petani dan tenaga kerja, serta pengendalian peredaran rokok ilegal,” tegas Heri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
