Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berakhir Hari Ini, Operasi Kepatuhan Masif Siap Dilakukan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berakhir Hari Ini, Operasi Kepatuhan Masif Siap Dilakukan---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah 2025 akan segera berakhir hari ini, Senin 30 Juni 2025.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak diimbau segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini untuk memperoleh pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Program ini telah digelar sejak 8 April 2025 dan menjadi salah satu bentuk keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam program ini, masyarakat cukup membayar pajak pokok berjalan tahun 2025 dan akan dibebaskan dari tunggakan serta denda tahun-tahun sebelumnya.
Batas Akhir Pemutihan: 30 Juni 2025
Menurut unggahan resmi dari Bapenda Jawa Tengah melalui akun Instagram-nya, Senin (30 Juni 2025) menjadi hari terakhir pemutihan pajak kendaraan tahun ini.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, hari ini terakhir. Ayo segera manfaatkan program pemutihan tahun 2025 hanya sampai 30 Juni 2025,” tulis Bapenda Jateng.
BACA JUGA:Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Nyaman Punya KLG TransJakarta
Segera ke Samsat, Akan Ada Operasi Penertiban Setelah Program Berakhir
Bagi warga yang belum membayar pajak kendaraan, segera datangi kantor Samsat terdekat. Pasalnya, setelah program pemutihan selesai, operasi penertiban kendaraan bermotor akan digelar secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah,” tegas Bapenda Jateng.
Provinsi Lain Perpanjang Pemutihan Pajak
Berbeda dengan Jawa Tengah, dua provinsi tetangga, yaitu Jawa Barat dan Banten, justru memperpanjang program pemutihan mereka:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: