Geger Empat Pulau Dijual di Situs Internasional Dikaitkan dengan Geopolitik, Menteri ATR/BPN: Ini Aneh Menurut Saya

Geger Empat Pulau Dijual di Situs Internasional Dikaitkan dengan Geopolitik, Menteri ATR/BPN: Ini Aneh Menurut Saya

Nusron Wahid, mengungkapkan dugaan bahwa penjualan empat pulau di situs jual beli internasional berkaitan erat dengan masalah geopolitik-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan dugaan bahwa penjualan empat pulau di situs jual beli internasional berkaitan erat dengan masalah geopolitik

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Sebut Polemik Pulau di Indonesia Akibat Adanya Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 28 Juni 2025, Awas Kepulauan Seribu Hujan Petir!

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Ritan, Pulau Tokong Sendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok, yang disebut-sebut dijual secara daring sebagai pulau pribadi dengan potensi pengembangan eco resort. 

Informasi yang muncul di situs tersebut menyebutkan lokasi, potensi pariwisata, hingga status perusahaan pengelola yang sedang dalam proses menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). 

Meski begitu, harga penjualan tidak ditampilkan secara terbuka dan skema penawaran dilakukan melalui pembelian saham.

Namun, menurut Nusron, penjualan ini janggal karena tidak ada pihak yang berwenang atau memiliki hak atas tanah yang mengaku menjual pulau-pulau tersebut.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Panggil Tito Karnavian Terkait Polemik Raja Ampat dan Penjualan Pulau di Anambas

"Kok tiba-tiba ada isu jual-beli atau penjualan pulau di situs online. Saya pakai logika sederhana. Yang berhak menjual itu adalah yang mempunyai barang. Loh ini yang punya barang ini gak menjual. Kok ada? Isu jual-beli ini, ini aneh menurut saya," kata Nusron.

Berdasarkan hasil pemetaan, keempat pulau tersebut sudah masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang 2023–2024, yang mengklasifikasikan wilayah itu sebagai kawasan pariwisata.

Nusron menduga kuat bahwa isu penjualan pulau bukanlah hal sepele, melainkan bagian dari strategi geopolitik mengingat posisi geografis pulau-pulau tersebut yang sangat strategis.

"Saya yakin 'ini tidak terpisahkan dengan konteks geopolitik.' Karena dilalah kok yang ditawarkan kok adalah kawasan-kawasan yang 'krusial,' contohnya Anambas ini berdepetan dengan Laut Cina. Kemudian Pulau Sumbawa berdempetan dengan Australia, dan sebagainya," ujar Nusron.

BACA JUGA:Prabowo Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan di Pulau Enggano

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads