Akal-Akalan Pajak Rumah Elite Jakarta: NJOP Tak Diupdate Sejak Masih Tempat Jin Buang Anak!

Akal-Akalan Pajak Rumah Elite Jakarta: NJOP Tak Diupdate Sejak Masih Tempat Jin Buang Anak!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membongkar praktik curang para pemilik rumah elite yang sengaja tidak mengupdate NJOP untuk menghindari beban PBB.-Cahyono-

“Dan kalau orang kaya ribut, biasanya sebentar saja. Kami tetap jalankan untuk ditagih,” ucap Mas Pram, sapaan akrab Gubernur DKI yang dikenal blak-blakan itu.

Sebagai informasi, pembaruan kebijakan pajak ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 8 April 2025. Selain memberikan insentif kepada masyarakat kecil, aturan ini juga memperketat pengawasan terhadap kepemilikan properti lebih dari satu.

Modus “NJOP jadul” ini bukan hanya mengakali negara, tapi juga merampas hak masyarakat bawah yang seharusnya lebih dibantu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads