Menkes Budi Gunadi Restui Dokter Umum Lakukan Operasi Caesar: Ini Perintah Presiden Prabowo

Menkes Budi Gunadi Restui Dokter Umum Lakukan Operasi Caesar: Ini Perintah Presiden Prabowo

Menkes Budi Gunadi Sadikin membuat gebrakan baru di dunia medis Indonesia dengan memberikan izin dokter umum lakukan operasi caesar -Dok. Kemenkes-

JAKARTA, DISWAY.IDMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuat gebrakan baru di dunia medis Indonesia.

Ia secara resmi merestui dokter umum untuk melakukan tindakan operasi caesar, sebuah langkah yang sebelumnya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kandungan. 

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Ungkap 24 Orang Meninggal Dunia Akibat Dugaan Malpraktik

BACA JUGA:Menkes Minta Masyarakat Indoesia Tak Khawatir Soal Kenaikan Covid-19: Variannya Tak Mematikan

Keputusan ini, menurut Menkes Budi, merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil.

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi dalam rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Rabu 2 Juli 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap masih banyaknya kasus kematian ibu dan bayi di daerah yang kekurangan dokter spesialis obgyn. 

Dengan adanya izin bagi dokter umum untuk melakukan operasi caesar, diharapkan penanganan persalinan darurat bisa lebih cepat dan mudah diakses.

“Intinya perintah bapak Presiden adalah layanan kesehatan masyarakat itu yang paling utama. Kita harus memastikan bahwa ibu-ibu yang melahirkan, terutama di daerah terpencil, bisa mendapatkan pertolongan yang cepat dan berkualitas, tidak perlu menunggu dokter spesialis dari kota," ujar Menkes Budi kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

BACA JUGA:Varian MB.1.1 Beredar, Kemenkes Beberkan Angka Positivity Rate Covid-19 di Indonesia

Namun, Menkes Budi menegaskan bahwa izin ini tidak serta-merta diberikan tanpa persiapan. Dokter umum yang akan melakukan operasi caesar harus menjalani pelatihan khusus dan bersertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi terkait. Pelatihan ini akan mencakup teknik operasi, manajemen komplikasi, serta etika medis.

Langkah ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan profesional medis. Sebagian menyambut baik karena dinilai dapat mengatasi kesenjangan layanan kesehatan di daerah terpencil.

Sementara itu, sebagian lainnya menyuarakan kekhawatiran terkait standar keamanan dan kualitas layanan jika tidak didukung dengan sarana prasarana yang memadai dan pengawasan ketat.

Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk merumuskan standar operasional prosedur yang jelas serta sistem pengawasan yang efektif. 

BACA JUGA:DPR dan Kemenkes Siap Bebaskan Indonesia dari Kematian akibat DBD pada 2030

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads