Judol Masih Menjamur Dimana-mana, Komdigi Ungkap Sudah jadi Tantangan Sosiokultural
Ilustrasi judi online-Istimewa-
“Kebutuhan akan regulasi terkait judi online ini pun menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat. Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” jelas Teguh.
Tinjauan Kritis Pengamat
Di sisi lain, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat juga membenarkan bahwa pemberantasan judi online bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan.
BACA JUGA:Natalius Pigai Usulkan Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat dalam RUU Baru
BACA JUGA:Jadwal Beasiswa LPDP Tahap 2, Ini 5 Daftar PTN Indonesia Bagi yang Ingin Kuliah Gratis!
Menurutnya, selama dorongan sosial-ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, dan kecanduan untuk berjudi tidak diatasi, maka setiap langkah yang diambil hanya mampu untuk mengurangi gejalanya saja.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan penguatan landasan hukum yang lebih tinggi. Kerja sama serupa perlu diperluas dengan perbankan, penyedia internet, dan platform media sosial untuk bersama-sama mencegah promosi serta transaksi perjudian,” pungkas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 3 Juli 2025.
Namun, Achmad sendiri juga turut mengingatkan terkait hambatan apa saja yang harus dihadapi ketika memberantas judi online ini, terutama di ranah teknologi.
Pasalnya, operator judi daring sangat lihai beradaptasi. Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda .
“Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi,” ucap Achmad.
BACA JUGA:Momen Mengharukan di Tanah Suci! Prabowo Umrah, Masuk Ka'bah, Disalami Jamaah Indonesia
BACA JUGA:Dari Tanah Suci, Prabowo Perintahkan Basarnas Bergerak Selamatkan Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
Aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online.
Dalam hal ini, banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia .
“Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas,” pungkas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: