Judol Masih Menjamur Dimana-mana, Komdigi Ungkap Sudah jadi Tantangan Sosiokultural
Ilustrasi judi online-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas fenomena judi online (Judol) di Indonesia, tingkat aktivitasnya masih tetap tinggi hingga saat ini.
Hal tersebut juga ditunjukkan lewat Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam data tersebut, dijelaskan bahwa pada kuartal pertama Tahun 2025, masih ada lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia.
BACA JUGA:Natalius Pigai Pastikan Revisi UU HAM Masuk Prolegnas Jangka Panjang
Dengan kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) Teguh Arifiyadi menyebutkan bahwa judi online kini sudah menjadi tantangan sosiokultural.
“Pergerakan situs judi online ini masif, lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir itu sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang, dalam setahun bisa di atas tiga juta,” papar Teguh dalam acara Konferensi Pers sekaligus Nobar Film Agen+62, yang digelar di CGV Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis 3 Juli 2025.
Dalam menghadapi kondisi ini, Teguh menyatakan bahwa hal terpenting adalah menyadarkan para penggunanya tentang bahayanya judi online.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena bagi para pelaku judi online sendiri, mereka tidak merasa menjadi korban.
“Mau berjuta-juta situs atau aplikasi yang diblokir, jika tidak ada kesadaran kolektif dari penggunanya, maka tidak akan bisa terselesaikan isu ini,” tegas Teguh.
BACA JUGA:Cahaya Baru di Ujung Utara Sulawesi, Listrik Tenaga Surya PLN Terangi Pulau-Pulau di Sangihe
Untuk memberantas judi online ini, Teguh juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, upaya bersama ini menjadi fondasi penting dalam membangun literasi digital yang tangguh dan menjaga kesejahteraan finansial masyarakat dari bahaya judi online yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: