Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan, Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan
Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap III digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian penting dalam upaya penertiban kawasan hutan nasional.
Hingga pertengahan 2025, total luas kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali mencapai lebih dari 2 juta hektare, tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Terbaru, Satgas PKH melaksanakan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap III seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Hari Ini
Penyerahan ini digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin (Menteri Pertahanan), Wakil Ketua Pengarah 1 ST Burhanuddin (Jaksa Agung), dan Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto (Panglima TNI).
Turut hadir pula Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup), dan M. Iftitah Sulaiman Suryanagara (Menteri Transmigrasi).
Menurut laporan Ketua Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, penguasaan lahan pada tahap III ini berasal dari 232 perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Satgas PKH juga telah menyerahkan hasil penguasaan kembali pada dua tahap awal.
Hasil pengusaan kembali tersebut, meliputi:
- Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare dari Duta Palma Group
- Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan
Alhasil, total luas kawasan yang telah diserahkan ke negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833.413,461 hektare.
BACA JUGA:Berkas Kasus Marcella Santoso Cs Resmi Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
Secara keseluruhan, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.092.393,53 hektare melalui dua gelombang penertiban:
- Tahap I (Februari–Maret 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan
- Tahap II (April–Juni 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan
Tak hanya kawasan hutan industri, Satgas PKH juga menertibkan lahan-lahan konservasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: