DPR Klaim Tak Dilibatkan Soal Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober
DPR mengaku tak dilibatkan soal keputusan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN)-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang diterbitkan pekan lalu.
BACA JUGA:Puan Minta Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan
BACA JUGA:Fadli Zon Resmikan Hari Kebudayaan di Tanggal Ultah Prabowo, Begini Tanggapan PDIP
Penetapan HKN ini berdasarkan 11 dasar hukum, termasuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), keputusan presiden (Keppres), dan peraturan menteri. Langkah ini disebut sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebudayaan nasional di tengah dinamika globalisasi.
"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," demikian kutipan butir kesatu dalam Kepmen No.162/M/2025 yang salinannya tersebar di sejumlah media nasional.
Komisi X DPR RI Tidak Dilibatkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Kebudayaan mengenai rencana tersebut.
"Pak Menteri Kebudayaan belum pernah menyinggung hal ini dalam rapat-rapat bersama kami. Tidak ada kewajiban formal untuk berkonsultasi, memang. Tapi sebagai mitra, setidaknya kami diberi tahu. Jangan sampai tahunya hanya dari media," kata Lalu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Selasa 15 Juli 2025.
Lalu menambahkan bahwa Komisi X tetap bersikap positif terhadap langkah Kementerian Kebudayaan, namun berharap proses ke depan lebih terbuka dan komunikatif.
BACA JUGA:Saat Fadli Zon Dirujak PDIP Soal Penulisan Ulang Sejarah, Dituding Remehkan Pemerkosaan Massal 1998
"Keputusan penting semacam ini sebaiknya tidak diambil secara sepihak. Perlu ada transparansi agar publik dan DPR sebagai mitra kerja tidak merasa diabaikan," imbuhnya.
Penetapan tanggal 17 Oktober sempat memicu sorotan publik karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Namun, Lalu menepis anggapan tersebut dan menilai pemilihan tanggal kemungkinan memiliki latar belakang sejarah.
"Mungkin itu salah satu pertimbangannya, dan memang relevan dengan semangat kebudayaan nasional. Tapi tetap, penjelasan resmi dari menteri diperlukan agar tidak muncul dugaan-dugaan yang tak perlu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: