Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Bermodus Adopsi Ilegal, Total Ada 25 Korban dari Jawa Barat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali berhasil mengungkap praktik sindikat adopsi ilegal bayi lintas negara. --Istimewa
Para pelaku mencantumkan identitas bayi seolah-olah merupakan anak kandung dari orang tua palsu yang sebenarnya tidak memiliki hubungan darah sama sekali.
Nama-nama tersebut hanya digunakan sekali, karena setelah itu dokumen tidak bisa dipakai kembali.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yang terdiri dari perekrut, pengurus bayi, pembuat dokumen, dan perantara ke luar negeri.
"Ada empat orang yang berperan sebagai perekrut, semuanya berasal dari Bandung. Yang paling dominan adalah AF," jelasnya.
Sindikat ini disebut sangat terorganisir. Selain perekrut, ada pihak yang bertugas merawat bayi selama 3 bulan, pihak yang membuat dokumen palsu, hingga jaringan penjual di luar negeri.
Salah satu otak jaringan ini diketahui berinisial L, kini masih buron dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:5 Kali Beraksi, Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi Berhasil Diungkap Polsek Palmerah
"L adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta. Ia yang menjadi penghubung ke pasar luar negeri, termasuk Singapura. Sekarang dia berada di luar negeri, dan kami sudah lakukan cekal serta akan ajukan red notice ke Interpol," paparnya.
Pihak Krimum Polda Jabar menegaskan akan terus membongkar sindikat ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu donatur dan pihak-pihak pembeli.
"Kami akan kejar semua, termasuk yang mengadopsi secara ilegal. Tidak menutup kemungkinan orang tua kandung juga menjadi tersangka, jika terbukti terlibat," ucapnya.
Saat ini, Polda Jabar tengah menggandeng instansi terkait untuk penyelidikan lebih mendalam, termasuk Kementerian Sosial, Imigrasi, dan Dukcapil.
Mereka juga menyatakan akan menyelidiki mengapa wilayah Bandung begitu rentan dijadikan pusat sindikat perdagangan bayi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
