Mitra Grab, Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Tangkapan layar kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Grab untuk mitra pengemudi dan pengantaran.-ist -
BACA JUGA:Mark Zuckerberg Rogoh Kocek Rp115 Triliun Buat Bayar Sengketa Penggunaan Data Pengguna Facebook
Grab juga menyediakan info lengkap seputar biaya, tahapan aktivasi, hingga layanan pengaduan jika ada kendala.
Menurut pihak Grab Indonesia, langkah ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memberdayakan mitra, bukan hanya dari sisi pendapatan, tapi juga dari aspek keamanan kerja.
Kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menargetkan makin banyak pekerja sektor informal dan ekonomi digital bisa menikmati perlindungan jaminan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap mitra pengemudi Grab bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi,” demikian pernyataan resmi Grab di blog mereka.
Seluruh Mitra Pengemudi dan Pengantaran Grab, baik roda dua maupun empat, bisa ikut program ini.
Tak peduli sudah berapa lama mitra bergabung, asalkan masih aktif, kesempatan ini terbuka lebar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
