Tembus 65 Ribu Pelanggan, Penunggakan Pembayaran Listrik di Bengkulu
65 ribu pelanggan lakukan penunggakan pembayaran listrik di Bengkulu dengan kerugian mencapai Rp 11.9 miliar. -rakyatbengkulu.com -
JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 65 ribu pelanggan melakukan penunggakan pembayaran listrik di Bengkulu.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh Hendra Irawan selaku Manager PLN UP3 Bengkulu, dimana per April 2022 angka tunggakan mencapai Rp 11,9 miliar dari sebanyak 65 ribu pelanggan.
Akibat penunggakan tersebut membuat PLN wilayah Bengkulu akan segra melakukan pemutusan serentak kepada pelanggan yang terkait.
“Pemutusan serentak ini sudah kita mulai sejak minggu lalu. Kami mohon kepada para pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik, apalagi sebentar lagi lebaran. Agar dapat berlebaran dengan nyaman,” kata Hendra.
BACA JUGA:Universitas Indonesia Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestasi 2022, Simak Ketentuan dan Jadwalnya
Masih dengan Hendra, pelaksanaan pemutusan oleh PLN ini akan dilakukan serentak di 10 unit pelaksana di Provinsi Bengkulu.
Dilansir dari rakyatbengkulu.com, meskipun suasana bulan puasa, pihak PLN akan terus menggencarkan penagihan dan pemutusan aliran listrik.
Hal ini dilakukan untuk menepis bahwa PLN melakukan pembiaran terhadap pelanggan menunggak.
BACA JUGA:Bertemu Luhut, Elon Musk Pakai Kaos Oblong Jadi Sorotan: 'Bos Mah Bebas'
“Kita konsisten, untuk melakukan pemutusan bagi penunggak dan membayar adalah kewajiban pelanggan supaya listrik PLN terus bisa dinikmati,” tambah Hendra.
Hendra menjelaskan tindakan itu dilaksanakan sesuai dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik pada awal pasang baru.
Dalam perjanjian tersebut untuk pelanggan pascabayar, batas pembayaran listriknya tanggal 20 setiap bulannya.
BACA JUGA:Uang Tarif Manggung Rossa Rp 172 dari DNA Pro Tak Jadi Disita? Begini Penjelasan Polisi
Ketika pelanggan terlambat melakukan pembayaran pada tanggal itu, maka petugas PLN akan datang untuk melakukan pemutusan, bukan lagi mengingatkan atau menegur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: