DPRD DKI Dorong Kenaikan Dana Operasional Kader Jumantik, Posyandu hingga PKK
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikan dana operasional bagi Kader Jumantik, Posyandu, hingga PKK tingkat RT/RW-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikan dana operasional bagi Kader Jumantik, Posyandu, hingga PKK tingkat RT/RW.
Hal itu dikemukakan oleh Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat dan Perindo dalam Pemandangan Umum pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025 pada Senin, 21 Juli 2025.
BACA JUGA:Pramono Masih Kaji Kenaikan Insentif Kader Jumantik dan Dasawisma
Saat membacakan Pemandangan Umum, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nabilah Aboe Bakar Alhabsy mengaprsiasi kenaikan dana operasional Kader Dasawisma (Dawis) dari yang sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan.
Namun kata Nabilah kenaikan dana operasional tidak cukup hanya untuk Kader Dawis. Pasalnya Kader Jumantik, Posyandu, hingga PKK tingkat RT/RW juga menginginkan hal serupa.
"Tambahan anggaran dari dana transfer pusat seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat dukungan kepada elemen masyarakat yang menjadi ujung tombak pelayanan publik," kata Nabilah.
BACA JUGA:Gerakan PMS Cegah Penyebaran DBD, Mulai Jumantik Mandiri hingga Foging
Senada dengan Nabilah. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Andri Santosa mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan dana operasional Kader Jumantik, LMK, hingga FKDM.
"Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah turut mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan yang adil dan merata terhadap anggaran operasional bagi seluruh lembaga kemasyarakatan lainnya," tegas Andri.
Sementara dari Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan perlindungan kerja bagi Kader Dawis melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kader Dasawisma juga didorong untuk mendapatkan perlindungan sosial sebagai jaminan atas haknya dalam menjalankan tugas," ujar Jamilah.
Jamilah juga menilai Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pengawasan terhadap Kader Dasawisma atas kenaikan dana operasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: