bannerdiswayaward

Danantara Kelola Rp277 Triliun dalam 5 Bulan, Rosan Roeslani Pastikan Transparansi ke Presiden Prabowo

Danantara Kelola Rp277 Triliun dalam 5 Bulan, Rosan Roeslani Pastikan Transparansi ke Presiden Prabowo

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% diperlukan upaya bersama dari berbagai sektor.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa seluruh pendanaan yang diterima Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, komitmen ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola investasi dan aset BUMN.

“Seluruh aktivitas pendanaan, termasuk pemberian dan penerimaan pinjaman, kami laporkan kepada Presiden. Proses ini juga diawasi ketat oleh Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana,” ujar Rosan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:BMKG-BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Padaman Sejumah Titik Api Karhutla Riau

BACA JUGA:DPR Minta Polisi Hindari Spekulasi Liar Terkait Kematian Diplomat Kemenlu

Tugas dan Struktur Danantara

Rosan menjelaskan, Danantara memiliki dua fungsi utama:

  • Holding Operasional (Danantara Asset Management/DAM) yang bertugas mengelola aset dan operasional BUMN.
  • Holding Investasi (Danantara Investment Management/DIM), fokus pada pengelolaan dan penanaman dividen BUMN ke sektor produktif.

Di bawahnya, struktur organisasi Danantara dipimpin oleh tiga pucuk pimpinan:

  • CEO (Chief Executive Officer)

BACA JUGA:Danantara Tancap Gas! Ditargetkan Selesaikan 22 Program Strategis dalam 6 Bulan, Erick Thohir: Seperti Bayi Ajaib

BACA JUGA:Bocoran Pendaftaran Rekrutmen Guru PPPK 2025, Kapan Dibuka? Cek Informasinya

  • COO (Chief Operating Officer) yang menangani pengelolaan operasional BUMN
  • CIO (Chief Investment Officer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan investasi dividen BUMN.

Untuk memastikan akuntabilitas, pemerintah telah membentuk Dewan Pengawas yang dibantu oleh tiga komite utama:

  • Komite Nominasi dan Remunerasi
  • Komite Etik
  • Komite Audit

Sedangkan dalam struktur pelaksana, terdapat tiga komite pendukung strategis:

BACA JUGA:Dasco: Tim Supervisi Belum Beri Masukan soal Penulisan Ulang Sejarah

BACA JUGA:Divonis 3,5 Tahun, Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Obstruction of Justice

  • Komite Manajemen Risiko
  • Komite Investasi
  • Komite Operasional dan Portofolio

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads