Rekening Bank Kena Blokir PPATK, Nasabah Bisa Lapor ke Link Form Ini
Rekening Bank Kena Blokir PPATK, Nasabah Bisa Lapor ke Link Form Ini--canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memutuskan bakal melakukan pemblokiran sementara untuk transaksi pada rekening-rekening pasif atau rekening dormant.
Sebagai informasi, rekening dormant ini adalah rekening tabungan atau giro nasabah yang dinyatakan oleh bank tak mempunyai aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Ada bank yang menyatakan rekening nasabah sebagai dormant jika tidak ada transaksi selama 3, 6 sampai 12 bulan.
BACA JUGA:Begini Cara Aktifkan Kembali Rekening Bank Diblokir PPATK karena 3 Bulan Nganggur
Adapun, keputusan PPATK tersebut juga didasari oleh banyaknya temuan penyalahgunaan rekening dormant.
Biasanya, rekening ini digunakan untuk jual beli rekening atau dipakai untuk tindak pidana pencucian uang.
Dalam rangka melindungi kepentingan umum, maka dari itu PPATK sesuai dengan kewenangan berdasar UU No.8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah Bank yang data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant.
Mengutip dari situs PPATK l, penghentian atau pemblokiran sementara ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja.
Akan tetapi jika diperlukan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat memperpanjang masa blokiran tersebut paling lambat 15 (lima belas) hari kerja.
BACA JUGA:Benar Gak Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Ketentuan PPATK
Meski demikian, pemblokiran sementara rekening bank ini mempunyai beberapa tujuan, di antaranya:
Sebagai Pemberitahuan kepada ahli waris ataupun Pimpinan Perusahaan (bagi nasabah Korporasi) apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.
Sebagai Pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang berstatus dormant
Selain itu, langkah ini dilakukan oleh PPATK semata-mata untuk melindungi kepentingan umum dan mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik.
Link Pelaporan Rekening Bank Diblokir PPATK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: