Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Hunian di HPPO JIS, Gratis Sewa 6 Bulan Plus Dapat Akses Kerja
Warga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS)-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Warga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Penandatanganan kontrak hunian HPPO JIS tersebut dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa, 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Rusun JIS Siap Ditempati, Warga Kampung Bayam Terima Kunci Hunian Hari Ini
BACA JUGA:Penuhi Aspek Legal, Warga Eks Kampung Bayam Huni Rusun JIS Pekan Ini
Adapun warga eks Kampung Bayam yang telah menandatangani kontrak hunian sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK).
Hal ini menandai dimulainya pemindahan resmi warga eks Kampung Bayam ke hunian baru yang lebih layak.
Nantinya warga eks Kampung Bayam akan dibebaskan dari biaya sewa selama 6 bulan menghuni HPPO JIS.
Tak hanya itu mereka juga diberi kesempatan bekerja di lingkungan JIS dengan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Persija Launching Tim dan Jersey Baru Hari Ini, Gustavo Franca Siap Debut di Depan Jakmania
Perwakilan warga eks Kampung Bayam Shirley Aplonia (42) berterimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah menepati janjinya.
"Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," ujar Shirley.
Setelah mendengar penjelasan dari Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Shirley sepakat untuk pindah ke HPPO JIS.
"Kami sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini," katanya.
BACA JUGA:Bank Jakarta Resmi Jadi Sponsor Persija, Wagub Rano Tuntut 2027 Angkat Trofi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: