bannerdiswayaward

PPATK Ungkap 140 Ribu Rekening Bank Dormant dengan Saldo Rp428 Miliar, Berisiko Digunakan untuk Pencucian Uang

PPATK Ungkap 140 Ribu Rekening Bank Dormant dengan Saldo Rp428 Miliar, Berisiko Digunakan untuk Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keberadaan lebih dari 140 ribu rekening bank tidak aktif (dormant) yang menyimpan dana fantastis mencapai Rp428,6 miliar-Istimewa-

"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100% utuh," tegasnya.

Instruksi Verifikasi dan Pengkinian Data ke Perbankan

PPATK juga telah meminta seluruh perbankan yang terlibat untuk segera melakukan verifikasi data nasabah, terutama guna memastikan bahwa reaktivasi hanya dilakukan pada rekening yang benar-benar dimiliki oleh pemilik sah.

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gelar Webinar Kolaborasi 'Soft Power Diplomacy Through Communication, Culture And Media'

BACA JUGA:Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025? Simak Informasinya

"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," terang Natsir Kongah.

Ia menekankan pentingnya pengkinian data nasabah secara berkala agar sistem keuangan Indonesia tetap terjaga dari penyalahgunaan.

"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia,"pungkasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan agar PPATK berhati-hati dalam menerbitkan kebijakan publik. 

Menurutnya, pemblokiran rekening bank yang tidak digunakan tidak seharusnya menjadi sumber kegaduhan.

BACA JUGA:Prabowo Berduka atas Wafatnya Kwik Kian Gie, Indonesia Kehilangan Sosok Kritis Pro-Rakyat

BACA JUGA:Kaesang Bungkam Isu Partai Demokrat di Balik Agenda Politik Besar, Singgung Hubungan Akrab dengan SBY

"Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh. Kebijakan yang memunculkan masalah baru itu tidak kita inginkan. Kebijakan itu harus ada manfaatnya," ujar Rudianto kepada wartawan, dikutip Selasa 29 Juli 2025.

Ia menilai seharusnya PPATK fokus pada rekening mencurigakan, bukan semua rekening yang pasif. 

"Rekening itu bersifat privasi. Yang diblokir seharusnya adalah transaksi yang disinyalir terlibat tindak pidana, seperti judi online atau hasil narkoba," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads