DSPEC Internasional Medika Libatkan Kampus untuk Pendampingan Tes Psikologi SIM
PT DSPEC Internasional Medika menggandeng UIN Raden Fatah Palembang, untuk melaksanakan pendampingan tes psikologi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sebagai syarat penerbitan surat izin mengemudi.-dok disway-
Ketentuan tersebut, sejalan dengan langkah preventif yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa untuk mendapatkan SIM tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis mengemudi dan aspek kesehatan, namun juga aspek rohani.
PT DIM dan UIN Raden Fatah juga membuat kesepakatan untuk melakukan penelitian peran psikologi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp113.00 dari Link DANA Asli, Simak Langkah Mudah dan Cepat
BACA JUGA:Nekat Bawa Kabur dan Perkosa Remaja Putri Selama 4 Bulan, SB Dibekuk
Terkait itu, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi mengatakan kerja sama penelitian PT DIM dengan UIN Raden Fatah Palembang sangat penting mengingat dinamika lalu lintas sekarang ini semakin kompleks.
Menurut dia, laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat tak sekadar menjadi indikator mobilitas. “Namun juga tantangan serius dalam hal keselamatan di jalan raya,” kata Andi dalam sambutannya.
Dia menegaskan kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Melainkan ada hal yang lebih penting yakni kesiapan mental, kestabilan emosi, tingkat konsentrasi yang tinggi.
“Juga kesadaran sosial untuk menjadikan berkendara sebagai aktivitas yang aman, tertib dan bertanggung jawab,” ujar Andi Rian, yang juga alumni Akademi Kepolisian 1991 ini.
BACA JUGA:Nih Cara Cek Klaim Saldo DANA Gratis Mulai Rp200.000 dari DANA Kaget, Ikuti Langkahnya di Sini
BACA JUGA:Dari Petualangan ke Gaya Hidup, JETOUR Pamerkan Kendaraan Travel+ di GIIAS 2025
PT DIM merupakan penyelenggara layanan tes psikologi SIM di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan surat rekomendasi SDM Polrti pada 23 Januari 2025, yang dilanjutkan MoU dengan Polda Sumatera Selatan pada 6 Februari 2025.
Menurut Hasan Basri, sejak 18 Februari hingga 30 Juni 2025, DSPEC Internasional Medika telah melakukan tes psikologi terhadap 65.353 pemohon SIM.
“Setidaknya 22 pemohon tidak bisa diluluskan akibat adanya gejala klinis secara psikologi 15 di antaranya berusia 17-25 tahun,” kata Hasan Basri.
Dia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan tes psikologi berhasil mendeteksi gangguan seperti kecemasan berat, trauma dan gangguan lain yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: