Tom Lembong dan Hasto Bebas, Gibran: Keputusan Presiden Sudah Dikalkulasi Secara Matang
Terkait ijazah SMA, Wapres RI Gibran digugat oleh warga-fajar ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan dengan matang sebelum memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
"Saya meyakini, apa pun yang sudah diputuskan Pak Presiden. Itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," kata Gibran Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat 1 Agustus 2025
Gibran menilai waktu pengambilan keputusan tersebut sangat tepat, mengaitkannya dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan segera tiba.
BACA JUGA:Batuk Akibat Bediding Makin Merebak, Komix Herbal Ajak Gen Z Cegah dengan Cara yang Fun
"Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus. Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama anak bangsa," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pengampunan yang diberikan bersifat berbeda untuk masing-masing tokoh.
Tom Lembong akan menerima abolisi, sementara Hasto Kristiyanto mendapat amnesti.
"Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan," jelas Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Seluruh Warga Eks Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Rusun JIS: Terima Kasih Bapak Pramono
Abolisi menghapus proses hukum yang belum sampai ke pengadilan, sedangkan amnesti menghapus status pidana atas kasus yang telah diputus.
Supratman menegaskan bahwa Hasto bukan satu-satunya penerima amnesti.
Ia masuk dalam daftar 1.116 narapidana yang telah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima pengampunan oleh Kemenkumham dari total 44.000 yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
