Pemprov DKI Bebaskan Pedagang Pasar Barito Pilih Loksem, Kendaraan Angkut Barang Disiapkan
Pemprov DKI Jakarta membebaskan pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan memilih sendiri lokasi usaha sementara (Loksem) agar kegiatan berjualan tetap berjalan-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan memilih sendiri lokasi usaha sementara (Loksem) agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Adapun penataan Pasar Barito merupakan bagian dari upaya revitalisasi ruang terbuka hijau dan taman kota demi meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga Jakarta.
BACA JUGA:3 Juta Rumah per Tahun Bukan Mimpi, Ini Strategi Kadin Dukung Pemerintah
BACA JUGA:Langkah Awal Menjadi Warga Dunia: Cerita Siswa Pertukaran 2025
Proses relokasi pedagang Pasar Barito dilakukan paling lambat hari ini Minggu, 3 Agustus 2025.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh proses relokasi, termasuk menyiapkan kendaraan angkut bagi para pedagang.
"Para pedagang juga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi usaha sementara, baik di wilayah Jakarta Selatan maupun di wilayah lain, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," kata Anwar dalam keterangannya pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Penataan kawasan ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan dialogis dan kolaboratif agar tidak mematikan sumber penghidupan warga.
Anwar juga siap membantu pemindahan barang pedagang sesuai permintaan dengan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP Jakarta Selatan, serta Dinas PPKUKM.
BACA JUGA:Spesifikasi Pesawat Latih yang Jatuh di Ciampea Bogor, Ternyata Milik FASI
"Dalam prosesnyatermasuk penggunaan kendaraan Satpol PP," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak beberapa hari terakhir sudah banyak pedagang yang pindah secara mandiri ke pasar tujuan masing-masing.
Jika lokasi ini sudah benar-benar kosong, kewenangannya sepenuhnya akan berada di tangan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
