Penjagaan Ketat TNI di Kediaman Jampidsus Kejagung Jadi Sorotan
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB, tampak sejumlah personel TNI masih berjaga-jaga di sekitar kediaman Febrie. -Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kediaman pribadi Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini dijaga ketat oleh prajurit TNI.
Penjagaan ini memicu perhatian setelah adanya kabar upaya penggeledahan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp119.000 Lewat Nomor WA Kamu, Simak Langkahnya
BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal dalam Sejarah
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB, tampak sejumlah personel TNI masih berjaga-jaga di sekitar kediaman Febrie.
Aktivitas di lokasi terlihat normal seperti hari-hari biasa, namun kehadiran aparat keamanan menjadi pemandangan yang tidak biasa bagi warga sekitar.
"Itu rumahnya (rumah Febri) yang banyak TNI," kata salah satu warga yang ditemui.
Menanggapi kabar upaya penggeledahan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihak kejaksaan tidak menerima laporan terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Tim Peneliti Korea Selatan Berhasil Jinakkan Sel Kanker, Tanpa Kemo dan Radiasi
"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada," kata Anang pada Senin, 4 Agustus 2025.
Anang juga menjelaskan bahwa penebalan pengamanan personel TNI di rumah Jampidsus merupakan bagian dari pengamanan rutin yang sudah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
Pengamanan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
