Info GTK 2025: Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Bisa Cek di info.gtk.dikdasmen.go.id
Info GTK 2025: Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Bisa Cek di info.gtk.dikdasmen.go.id--info.gtk.dikdasmen.go.id
5. Verifikasi data kepegawaian, setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
Apabila ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
6. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama.
Jika ada data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
7. Jika terdaftar sebagai penerima, maka segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
8. Terakhir, cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.
BACA JUGA:Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Rapelan Sejak Januari 2025
Kriteria Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Lantas, siapa saja kriteria penerima insentif guru 2025? Berapa nominal akan diterima? Simak informasinya di bawah ini:
1. Guru Formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Tidak berstatus ASN
- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Tidak dipersyaratkan memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
2. Guru PAUD
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK atau sederajat
- Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas kependidikan
- Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus-menerus per Januari 2025.
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus ASN
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bantuan insentif di Info GTK 2025 yang perlu diketahui oleh guru. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
