11.000 Akun Judi Online Ketahuan, Laporkan Lewat GEBUK JUDOL
OVO kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia lewat peluncuran program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2.--OVO
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, jumlah transaksi tercatat sebanyak 39,8 juta transaksi.
Jika tren ini berlanjut, total transaksi hingga akhir 2025 diperkirakan akan turun menjadi sekitar 160 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online, dan Polri berhasil menyita aset lebih dari Rp500 miliar dari jaringan pelaku judol.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, juga menyampaikan apresiasi terhadap GEBUK JUDOL:
“Kami melihat peningkatan signifikan dalam pelaporan selama program ini berlangsung. Ini menunjukkan bahwa masyarakat punya peran penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan beretika.”
BACA JUGA:Pramono Kantongi Data ASN DKI yang Main Judol, Bagi yang Melanggar Siap-siap!
Cara Ikut GEBUK JUDOL Ronde 2
Bagi kamu yang ingin ikut serta, berikut langkah mudah untuk melaporkan:
1. Buka situs resmi GEBUK JUDOL: https://ovo.id/gebuk-judol
2. Atau langsung masuk ke fitur Pusat Bantuan di aplikasi OVO
3. Laporkan akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judi online
4. Laporan valid akan diverifikasi dan diakumulasi selama periode 21 Juli – 20 Agustus 2025
5. Tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan diumumkan dan mendapat total hadiah Rp60 juta
Melalui GEBUK JUDOL, OVO ingin mendorong semangat gotong royong digital di tengah masyarakat.
Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kestabilan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Dengan semakin luasnya literasi digital, masyarakat diajak untuk tidak tinggal diam—cukup dengan melaporkan, kamu sudah ikut menyelamatkan ekosistem digital Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: