bannerdiswayaward

Peran BPD Tak Lagi Sekadar Formalitas, Ini Dampaknya ke Dana Desa

Peran BPD Tak Lagi Sekadar Formalitas, Ini Dampaknya ke Dana Desa

kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. 

Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Sunting Foto Lebih Cerdas dan Profesional, Radiant Photo 2 Resmi Meluncur di Indonesia

BACA JUGA:Gak Cuma Jual Obat, Apotek Punya Peran Edukasi Masyarakat Hidup Sehat

“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” kata Agus, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jakarta.

Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), 

Hal itu telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.

BACA JUGA:IDAI Sambut Positif Presiden Prabowo Tetapkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

BACA JUGA:Bawa Sistem All Wheel Drive Pintar, JAECOO Kenalkan J7 Series Serta J8 Series dengan Sistem SHS dan ARDIS

“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya. 

Di kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi. 

“Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” ujar Sri Sultan.  

Dia melanjutkan, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa.

BACA JUGA:Bagaimana Karoseri Membantu UMKM Tumbuh Lebih Cepat?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads