Pengakuan Ade Yasin Usai jadi Tersangka Kasus Suap, Tuding Anak Buahnya Berulah: Saya Dipaksa Tanggung Jawab

Pengakuan Ade Yasin Usai jadi Tersangka Kasus Suap, Tuding Anak Buahnya Berulah: Saya Dipaksa Tanggung Jawab

Ade Yasin jadi tersangka--Twitter/@KPK_RI

JAKARTA, DISWAY.ID - KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin dianggap telah menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Diketahui kasus penyuapan itu bertujuan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA:Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Capai 7000 Ton per Hari

Kendati begitu, Adik dari Rachmat Yasin ini membantah telah melakukan suap. Ia mengaku semua ini adalah ulah anak buahnya yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022 pagi, dikutip dari FIN.co.id.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Siagakan Armada Dukung Satgas BBM Ramadan-Idul Fitri 2022

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.

Terkait kasus suap ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Dalam OTT, KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Untuk diketahui, Ade Yasin dalam catatan Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

BACA JUGA:Arus Mudik 2022 Saat Ini, Imbas Kepadatan di Tol Cikampek, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Bagi Pemudik

Ade Yasin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads