Prabowo Aktifkan Kembali Kohanudnas, Panglimanya Pangkat Bintang Tiga TNI AU

Prabowo Aktifkan Kembali Kohanudnas, Panglimanya Pangkat Bintang Tiga TNI AU

Presiden Prabowo juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sebelumnya dilebur ke dalam Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) pada 2022. Kohanudnas kini dipimpin oleh seorang panglima berpangkat bintang tiga dari -Istimewa-

BACA JUGA:Bupati Kolaka Timur, Abd Azis Tiba di Gedung Merah Putih KPK

BACA JUGA:Lion Group Resmikan Lion Hub Halim, Pusat Distribusi dan Logistik Terintegrasi di Jakarta Timur

Ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI, 

Dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Sementara itu, Komando Operasi Udara Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1), bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima 

Dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di ruang udara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di matra laut, pemerintah juga mengganti nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) menjadi Komando Daerah TNI AL (Kodaeral).

BACA JUGA:Entrasol Berikan Tips Gaya Hidup Sehat Urban: Olahraga, Nutrisi, dan Tren #PejuangBerdikari

BACA JUGA:Cara China Basmi Virus Chikungunya, 300.000 Kasus Sejak Awal 2025, Momok Bagi Global!

Komando ini kini dipimpin oleh seorang komandan berpangkat bintang dua. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4).

Bukan hanya itu saja, di lingkungan Mabes TNI dan jabatan pendukung kerja Panglima TNI, Presiden Prabowo juga meningkatkan pangkat beberapa jabatan, 

Di antaranya Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum Panglima dan Asisten Operasi Panglima yang semula diisi oleh perwira tinggi bintang dua, menjadi perwira tinggi bintang tiga.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengubah nomenklatur Badan Pembinaan Hukum TNI menjadi Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia TNI.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi organisasi TNI untuk memperkuat fungsi operasional, komando, dan pertahanan di semua matra, serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads