Ade Yasin Diduga Nekat Lakukan Suap Agar Pemkab Bogor Dapat WTP, KPK Tetapkan 8 Orang Tersangka

Ade Yasin Diduga Nekat Lakukan Suap Agar Pemkab Bogor Dapat WTP, KPK Tetapkan 8 Orang Tersangka

Ade Yasin Diduga Nekat Lakukan Suap Agar Pemkab Bogor Dapat WTP--Twitter/@KPK_RI

JAKARTA, DISWAY.ID - KPK menyebut dugaan keterlibatan Bupati Bogor, Ade Yasin agar Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keteragan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari FIN.co.id.

BACA JUGA:Gratis, Relawan Ini Bisa Dipanggil Untuk Bantu Permasalahan Motor di Jalur Mudik Purbalingga

Bersamaan dengan itu, KPK juga resmi menetapkan 8 oran tersangka terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

BACA JUGA:Pengakuan Ade Yasin Usai jadi Tersangka Kasus Suap, Tuding Anak Buahnya Berulah: Saya Dipaksa Tanggung Jawab

Kendati begitu, Ade Yasin membantah telah melakukan suap. Ia mengaku semua ini adalah ulah anak buahnya yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022 pagi

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA:Ada Kopiko di Pertemuan Elon Musk dan Luhut, Pertanda Apa Nih?

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: