OC Kaligis Heran, Kok Bisa Orang jadi Terdakwa Gara-gara Pasang Patok di Rumah Sendiri?

OC Kaligis Heran, Kok Bisa Orang jadi Terdakwa Gara-gara Pasang Patok di Rumah Sendiri?

Advokat Senior OC Kaligis mengajukan eksepsi atas terdakwa yang dipolisikan karena memasang patok di wilayah IUP sendiri-Istimewa-

“Laporan polisi dibuat oleh PT Position setelah PT Wana Kencana Mineral selaku korban membuat laporan polisi ke Polda Maluku Utara dan Laporan ke Gakkum terkait dengan tindak pidana bukaan lahan di daerah IUP PT Wana Kencana Mineral yang dilakukan PT. Position,” kata Kaligis. 

 

Lebih lanjut, Kaligis menjelaskan, dakwaan yang dibuat jaksa telah error in persona. “Klien kami (para terdakwa) buat patok di daerah IUP PT Wana Kencana Mineral sendiri, tempat dimana para terdakwa bekerja,” ujar Kaligis. 

 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Beni Anggid Laksono bin Sarwono, staf teknik PT P, dalam no.10 dan no.15, mengakui bahwa para terdakwa melakukan pemasangan patok di wilayah PT Wana Kencana Mineral sendiri. 

 

"Berikut dikutip BAP Saksi Beni Anggid Laksono: 'Dapat saya jelaskan bahwa bagaimana sehingga PT Wana Kencana Mineral memasang patok/pagar batas IUP PT Wana Kencana Mineral di jalan angkutan (logging) yang dikerjakan oleh PT Position di aeral kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Wana Kencana Sejati di Km 11,450 karena PT Wana Kencana Mineral mempunyai Izin Usaha Pertambangan di wilayah tersebut,” paparnya. 

 

“Dasar PT Wana Kencana Mineral memasang patok/pagar batas IUP …. Karena masuk dalam Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Wana Kencana Mineral,” imbuh Kaligis. 

 

Dijelaskan Kaligis, tindakan kliennya, memasang patok, dilatarbelakangi telah terjadinya bukaan lahan di daerah IUP PT Wana Kencana Mineral. “Untuk itu, para terdakwa melakukan patok di wilayah IUP PT Wana Kencana Mineral dalam rangka pemeliharaan tanda batas dan menjaga lingkungan sekitar area tambang milik PT Wana Kencana Mineral,” ujar Kaligis. 

 

Ditambahkannya, pemasangan patok disaksikan oleh tim teknik PT P dan polisi pengamanan PT P. “Tidak ada satu pun dari mereka yang keberatan atas pemasangan patok karena memang pemasangan patok dilakukan di wilayah IUP PT Wana Kencana Mineral sendiri,” tukas Kaligis. 

 

Bahwa pada saat PT Wana Kencana Mineral melakukan pemasangan patok tersebut di wilayah IUP-nya tersebut, disaksikan oleh beberapa karyawan dari PT P dan pihak yang berwenang dalam hal ini adalah kepolisan. Di mana dalam proses memasangannya tidak ada keberatan yang dilakukan dari PT P.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads