bannerdiswayaward

Bupati Pati di Ujung Tanduk! Proses Pemakzulan Mulai Berjalan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR

Bupati Pati di Ujung Tanduk! Proses Pemakzulan Mulai Berjalan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR

Dede Yusuf menjelaskan bahwa seorang kepala daerah dapat diberhentikan jika terbukti melanggar hak-hak konstitusional atau terlibat dalam kasus korupsi. -Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Megawati Lantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen DPP PDIP dan 8 Pengurus DPP Masa Bakti 2025-2030

BACA JUGA:Sinergi TJSL BRI dan Ponpes Al Ittifaqiah: Dorong Eco Masjid dan Penghijauan

"Masih ada beberapa hal-hal lain yang untuk meningkatkan PAD, seperti mengefektifkan BUMD, kemudian kolaborasi, dan melakukan inovasi-inovasi termasuk juga mungkin nanti investasi yang dipercepat," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kebijakan pajak yang bijaksana, mengingat kondisi perekonomian yang saat ini masih sulit. 

Peningkatan pajak yang dilakukan secara sembarangan dapat membebani rakyat yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

"Dalam konteks ini memang sebetulnya tidak ada larangan untuk meningkatkan pajak, namun harus dilakukan secara berhati-hati sekali. Karena bagaimanapun juga pajak yang saat ini tentu dengan kondisi perekonomian yang sulit akan membebankan rakyat itu sendiri," tutup Dede.

Diketahui, pada Rabu 13 Agustus 2025, gelombang protes di Kabupaten Pati terus membesar.

BACA JUGA:5 Cara Legal Mendapatkan Saldo Dana Gratis, Cek Panduan Terbaru 2025!

BACA JUGA:Infinix HOT 60 Pro+, Smartphone Tertipis di Dunia dengan Layar 3D Curved Rilis 20 Agustus

Ribuan warga yang tergabung dalam aksi 'Save Pati' menggeruduk Alun-Alun Pati untuk menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang sempat menuai kontroversi. 

Bahkan, Bupati Sudewo sempat menantang jika ada yang keberatan atas kebijakanya itu.

Sikap keras Bupati Sudewo yang pernah menyatakan tak takut meskipun didemo puluhan ribu orang, justru memicu kemarahan publik. 

Hal ini menjadi salah satu pemantik utama semakin masifnya aksi demo tuntut Bupati mundur, terlepas kebijakan tersebut telah dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads