KPK Tahan Dirut INHUTANI V Atas Dugaan Suap Pengelola Kawasan Hutan
KPK resmi menahan Direktur Inhutani V Dicky Yuana sebagai tersangka suap sektor kehutanan dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan-Disway.id/Ayu Novita-
Pada Juni 2023, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkracht atas permasalahan hukum antara PT INHUTANI dan PT PML, menjelaskan perjanjian yang telah diubah pada tahun 2018 antara kedua belah pihak masih berlaku dan PT PML wajib membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar.
Meski dengan berbagai permasalahan tersebut, pada awal 2024, PT PML disebut tetap berniat melanjutkan kerja sama dengan PT INHUTANI.
Kerja sama ini untuk kembali mengelola kawasan hutan di lokasi register 42, 44, dan 46 berdasarkan PKS kedua belah pihak yang telah diubah pada tahun 2018.
Pada Juni 2024, terjadi pertemuan di Lampung antara jajaran direksi beserta dewan komisaris PT INHUTANI dan Djunaidi selaku Direktur PT PML dan tim yang menyepakati pengelolaan hutan oleh PT PML dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH).
BACA JUGA:PCO: Desa Siaga TB Komitmen Presiden Sejahterakan Masyarakat
Pada Agustus 2024, PT PML melalui Djunaidi mengeluarkan uang sejumlah Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT INHUTANI ke rekening PT INHUTANI.
Saat yang sama, Dicky Yuana Rady diduga menerima uang tunai dari Djunaidi sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Pada November 2024, Dicky Yuana Rady menyetujui permintaan PT PML terkait perubahan RKUPH yang terdiri dari: pengelolaan hutan tanaman seluas 2.619,40 Ha di wilayah register 42 dan hutan tanaman seluas 669,02 Ha di wilayah register 46.
Kemudian, pada Februari 2025, Dicky Yuana Rady menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT INHUTANI yang di dalamnya juga mengakomodasi kepentingan PT ML.
Djunaidi meminta Staf PT PML Sudirman membuat bukti setor yang direkap dengan nilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar dari PT PML kepada PT INHUTANI.
Hal itu membuat laporan keuangan PT INHUTANI berubah dari ‘merah’ ke ‘hijau’, dan membuat posisi Dicky Yuana Rady ‘aman’.
Sudirman lalu menyampaikan kepada Djunaidi bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT INHUTANI untuk modal pengelolaan hutan.
Pada Juli 2025, Dicky Yuana Rady melakukan pertemuan dengan Djunaidi di lapangan golf di Jakarta.
BACA JUGA:KPK Pastikan Penanganan Kasus Suap DJKA yang Libatkan Sudewo Tetap Berlanjut
"Dimana saudara. DIC (Dicky Yuana Rady) meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian saudara DJN (Djunaidi) menyanggupi keinginan saudara DIC untuk membeli 1 (satu) unit mobil baru tersebut,” tutur Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
