MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, Eddy Soeparno Sebut Strategi Parpol Bakal Berubah

MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, Eddy Soeparno Sebut Strategi Parpol Bakal Berubah

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan daerah.--Fajar Ilman

Eddy menyampaikan bahwa pengkajian terhadap dampak putusan MK masih terus dilakukan dan akan dituangkan dalam bentuk revisi perundang-undangan di bidang pilkada maupun pemilu.

"Jadi ada plus dan minusnya, tetapi itu sedang kita kaji. Nanti akan kita bahas dalam bentuk revisi perundang-undangan di bidang pilkada maupun pemilu," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan putusan MK yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan disikapi secara bersama-sama oleh tiap-tiap fraksi partai politik.

"Karena itu, kata dia, seluruh fraksi parpol akan menggelar rapat koordinasi.

"Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji," kata Puan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads