MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, Eddy Soeparno Sebut Strategi Parpol Bakal Berubah
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan daerah.--Fajar Ilman
Eddy menyampaikan bahwa pengkajian terhadap dampak putusan MK masih terus dilakukan dan akan dituangkan dalam bentuk revisi perundang-undangan di bidang pilkada maupun pemilu.
"Jadi ada plus dan minusnya, tetapi itu sedang kita kaji. Nanti akan kita bahas dalam bentuk revisi perundang-undangan di bidang pilkada maupun pemilu," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan putusan MK yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan disikapi secara bersama-sama oleh tiap-tiap fraksi partai politik.
"Karena itu, kata dia, seluruh fraksi parpol akan menggelar rapat koordinasi.
"Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji," kata Puan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: