Penguatan Ekonomi Halal, Bappenas Minta Kemenkeu Bentuk Direktorat Ekonomi Syariah

Penguatan Ekonomi Halal, Bappenas Minta Kemenkeu Bentuk Direktorat Ekonomi Syariah

Menurut Rachmat, pembentukan Direktorat Jenderal Keuangan Syariah akan memastikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya menjadi instrumen kebijakan, tetapi juga menjadi nilai yang mengakar dalam pembangunan nasional. -Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:Kalender Jawa Weton Agustus 2025, Simak Pasaran Hari dan Neptu Terbaik 15 Hari ke Depan

BACA JUGA:Lima Alasan Kenapa Pendidikan Kedinasan tidak boleh dari Anggaran Kementerian Pendidikan

Sri Mulyani sendiri mengakui bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan banyak inovasi. 

Namun, ia menekankan bahwa inovasi di bidang ekonomi syariah perlu dicermati lebih serius untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sudah mengarahkan pembangunan nasional ke arah pengembangan ekonomi syariah.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat segera diambil untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah global.

“Seratus tahun Indonesia merdeka, kita ingin melahirkan negara yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga membawa berkah bagi perekonomian dunia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads