Menag Nasaruddin Umar: Presiden Prabowo akan Bangun Gedung Dana Umat di Bundaran HI

Menag Nasaruddin Umar: Presiden Prabowo akan Bangun Gedung Dana Umat di Bundaran HI

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sebuah gedung monumental setinggi 40 lantai di kawasan strategis Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, membangun sebuah gedung monumental setinggi 40 lantai di kawasan strategis Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Gedung yang akan dinamai Pusat Pengelolaan Dana Umat ini dimaksudkan sebagai pusat terpadu, bagi lembaga-lembaga keuangan syariah dan pengelolaan dana umat Islam di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar dalam sebuah acara di Jakarta.

BACA JUGA:Pemerintah Wajibkan Pendidikan 1 Tahun PAUD, Bekal Anak Sebelum Masuk SD

BACA JUGA:Menteri Hukum Tegaskan: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti dan Masuk Domain Publik

Menurutnya, gagasan ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) telah setuju. Sebentar lagi kita akan menyaksikan pembangunan gedung lembaga pemberdayaan dana umat," ujar Nasaruddin dalam keterangan yang diterima Disway.id, Senin 18 Agustus 2025.

Gedung pencakar langit ini direncanakan akan dibangun di atas lahan strategis bekas Kedutaan Besar Inggris.

Lokasi ini dipilih karena letaknya yang premium dan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan dan profesionalisme pengelolaan dana umat di Indonesia.

Nasaruddin menjelaskan, pembangunan pusat ini terinspirasi dari potensi dana umat yang sangat besar, yang diperkirakan bisa mencapai Rp500 triliun per tahun.

BACA JUGA:Kapan KJP Cair Agustus 2025, Cek Jadwal dan Cara Pantau Lewat HP

BACA JUGA:Ahmad Fathanah, John Kei hingga Mario Dandy Dapat Remisi HUT RI ke-80

"Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Menag.

Potensi ini mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang selama ini belum terkelola secara optimal dan terpusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads