Gagal Diluncurkan, Ini Alasan di Balik Tertundanya Payment ID

Gagal Diluncurkan, Ini Alasan di Balik Tertundanya Payment ID

Menurutnya, implementasi Payment ID berbasis NIK menawarkan banyak keuntungan di atas kertas, oleh karena itulah pengawasan tindak pidana keuangan akan lebih efektif.-Istimewa-

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, peluncuran QRIS di Jepang ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru perluasan layanan pembayaran digital Indonesia ke luar ASEAN.

"Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS sudah menjadi game changer pembayaran digital di Indonesia dengan 57 juta pengguna," ucap Perry.

BACA JUGA:Ketua MPR: Pembacaan Teks Proklamasi oleh Presiden Jadi Tradisi Baru HUT RI

BACA JUGA:Baru! Penipuan Modus Impersonasi Bikin Geger, Korban Tak Sadar Uangnya Hilang

INDEF Peringatkan Keamanan Data

Dengan adanya penundaan peluncuran Payment ID ini, sejumlah Ekonom dan Pengamat Ekonomi juga kembali memperingatkan akan pentingnya bagi BI untuk tetap menjaga jaminan keamanan data para nasabah dalam sistem Payment ID ini.

Salah satunya adalah Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto. 

Menurut Eko, adanya jaminan keamanan data sendiri merupakan hal yang penting mengingat masyarakat sendiri saat ini sudah mengintegrasikan transaksi digital dalam kehidupan sehari-hari mereka.

"Sistem keuangan kan sudah terintegrasi. Problemnya kan yang pertama ke masyarakat awam, jadi kalau gak diperbaiki akan muncul kecurigaan," jelas Eko.

BACA JUGA:Hari Remaja Internasional, Unicharm Gelar Talkshow 'Stay Charming Everyday'

BACA JUGA:FC Twente Beri Waktu Mees Hilgers Sampai 1 September 2025, Jurnalis Belanda: Klub dan Agen Tak Sinkron!

Hal serupa juga turut dikatakan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. 

Menurutnya, implementasi Payment ID berbasis NIK menawarkan banyak keuntungan di atas kertas, oleh karena itulah pengawasan tindak pidana keuangan akan lebih efektif.

Namun, dirinya menambahkan, tanpa regulasi dan pengawasan independen yang kuat, Payment ID dapat menjadi alat surveillance massal yang melanggar hak privasi. 

"Bayangkan, jika data transaksi bisa diakses sembarang pejabat atau dijual ke perusahaan asuransi tanpa persetujuan, atau bahkan digunakan untuk menekan kelompok tertentu dalam kontestasi politik," jelas Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads