bannerdiswayaward

Adies Kadir Sebut Gaji Anggota DPR RI Tak Naik Selama 15 Tahun

Adies Kadir Sebut Gaji Anggota DPR RI Tak Naik Selama 15 Tahun

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku, gaji pokok anggota DPR belum pernah mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku, gaji pokok anggota DPR belum pernah mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya memahami adanya kondisi efisiensi yang tengah dijalankan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Arief Hidayat, DPR Ingatkan Jangan Lupa Diri

BACA JUGA:Ban Kendaraan Niaga Light Truck LSR-Light Truck Radial M858, Solusi Mobilitas Sektor Usaha dari Bridgestone Indonesia

"Gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan upaya efisiensi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 Agustus 2025.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan anggota DPR RI menerima gaji sekitar Rp6,5 Juta hingga Rp7 Juta.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada.

BACA JUGA:3 Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis Rp275.000 Sore Ini, Bisa Cair ke Dompet Elektronik

BACA JUGA:Nonton Drama China Moonlit Reunion Episode 1-38 Sub Indo, Bisa di VIU dan Vidio!

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," jelas Adies.

Ia menilai tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR masih ideal, bila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan. 

"Kalau dia, sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan setahun Rp50 juta itu kan sudah nggak ada. Anggap ada tapi rumah yang nggak... kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta, belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads