bannerdiswayaward

1.145 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Massa di Depan DPR

1.145 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Massa di Depan DPR

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 1.145 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2025.

Aksi tersebut digelar oleh Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) bersama sejumlah elemen masyarakat. 

BACA JUGA:Pramono Tebus 1.897 Ijazah yang Ditahan Sekolah, Total Nilainya Capai Rp7,69 Miliar

BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Kehilangan 1,7 Juta Tentara, Bocoran Data Digital Picu Perang Propaganda

Massa dijadwalkan mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa berbagai isu, antara lain penolakan kapitalisme, imperialisme, militerisme, hingga seruan mengganyang oligarki.

Apel Pengamanan Digelar Sejak Pagi

Sebelum aksi dimulai, kepolisian telah melaksanakan Tactical Wall Game (TWG) dan apel pengamanan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel yang diterjunkan disebar ke sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

BACA JUGA:Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

BACA JUGA:Chelsea Rekrut Xavi Simons dari RB Leipzig, The Blues Bakal Selesaikan Double Transfer Blockbuster

Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

Diungkapkannya, bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api. 

Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan unjuk rasa ini.

"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," katanya kepada awak media, Kamis 21 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads