bannerdiswayaward

MA Perkenalkan Aplikasi e-Examinasi, Terobosan Digital untuk Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim

MA Perkenalkan Aplikasi e-Examinasi, Terobosan Digital untuk Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim

Gedung Mahkamah Agung di Jakarta.-dok disway-

Kesesuaian dengan Hukum Acara (Hukum Formil)

  • Untuk perkara pidana: 15 variabel, mulai dari dasar penahanan terdakwa hingga pengucapan putusan di persidangan terbuka.
  • Untuk perkara perdata: 13 variabel, mulai dari proses mediasi hingga rincian biaya perkara.
  • Kecukupan Pertimbangan Hukum (Hukum Materil)

    • Putusan pidana: menguraikan fakta hukum, alat bukti, hingga pertimbangan memberatkan/meringankan.
    • Putusan perdata: menimbang posita, petitum, eksepsi, jawaban, replik, duplik, hingga amar putusan.
  • Putusan Penting

    • Terdiri dari 10 variabel, seperti putusan yang memuat penemuan hukum, menjawab persoalan hukum baru, hingga menjadi dasar lahirnya peraturan perundang-undangan baru.
  • Putusan Berkualitas = Integritas Hakim

    Dengan hadirnya aplikasi ini, hakim diharapkan semakin berhati-hati, teliti, dan profesional dalam menyusun putusan. Sebab, putusan berkualitas adalah cerminan integritas hakim.

    BACA JUGA:Prabowo Subianto kepada Guru Sekolah Rakyat: Pendidikan Adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

    Aplikasi e-Examinasi juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus menjadi tonggak transformasi digital dalam dunia hukum di Indonesia.

    Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

    Sumber:

    Berita Terkait

    Close Ads