Pendapatan Pemprov Banten Tembus 50,58 Persen, Didominasi PKB dan BBNKB
Pendapatan Pemprov Banten Tembus 50,58 Persen, Didominasi PKB dan BBNKB---Dok. Istimewa
Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 49,52 miliar (79,81% dari target).
"Lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp 1,74 triliun, realisasinya baru Rp 213,09 miliar atau 12,22 persen. Sementara dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 6,34 miliar, kini terealisasi Rp 3,19 miliar atau 50,29 persen,” jelas Rita.
Selain PAD, Bapenda juga mencatat pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dari target Rp 3,44 triliun, sudah terealisasi Rp 1,84 triliun atau 53,74 persen.
BACA JUGA:2 Jam Susuri Kali Angke, Gubernur Banten Ungkap Biang Kerok Banjir di Tangerang Raya
Optimisme Kejar Target
Rita menegaskan pihaknya optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun. Bapenda bersama UPT dan OPD penghasil terus berinovasi untuk memaksimalkan penerimaan.
"Saya yakin dengan kerja keras seluruh jajaran, target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ujarnya.
Perpanjangan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang program pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025.
Program yang awalnya berlaku 1 Juli – 31 Oktober 2025 ini diperpanjang setelah adanya evaluasi serta masukan dari masyarakat.
“Menjelang berakhirnya masa pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB, banyak permintaan dari masyarakat agar program diperpanjang. Karena itu kami putuskan untuk memperpanjangnya,” kata Andra Soni.
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Banten. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: