Pramono Minta Dewan Pengupahan Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak dalam Merumuskan UMP 2026
Adapun Dewan Pengupahan yang dilantik Pramono hari ini terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, pakar, ahli dan pekerja/buruh.-Istimewa-
BACA JUGA:Baru! Pinjaman Modal UMKM Plafon Rp500 Juta, Pengajuan Mudah Hitungan Menit
BACA JUGA:Terpidana Kasus Ijazah Jokowi 'Bambang Tri' Bebas Bersyarat, Perlawanan PK di MA Masih Berlanjut
Mereka bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan di tingkat provinsi, khususnya dalam penetapan UMP.
Dari 31 anggota yang dilantik, 14 orang berasal dari unsur pemerintah, tujuh orang dari unsur pengusaha, tujuh orang dari unsur pekerja/buruh, dua orang pakar, dan satu orang ahli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
