Menkes: Di Indonesia Jadi Dokter Spesialis Harus Bayar, Negara Lain Digaji

Menkes: Di Indonesia Jadi Dokter Spesialis Harus Bayar, Negara Lain Digaji

Menyadari masalah kronis ini, Kementerian Kesehatan di bawah komando Budi Gunadi Sadikin sedang berupaya merombak total sistem yang ada.-Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:Polemik Royalti Musik, Pemerintah-DPR Usul Moratorium Pemungutan oleh LMK hingga Revisi UU Hak Cipta Rampung

Melalui program ini, rumah sakit yang memenuhi standar akan dapat menjadi penyelenggara utama pendidikan spesialis. 

Peserta didik dalam program ini tidak akan dipungut biaya pendidikan dan justru akan mendapatkan gaji atau tunjangan.

"Kami berharap, pendidikan dokter spesialis di Indonesia ini sama seperti pendidikan dokter spesialis di dunia, yaitu tidak usah bayar uang kuliah," kata Menkes Budi.

Pemerintah menargetkan program ini tidak hanya akan meringankan beban finansial para dokter, tetapi juga mempercepat produksi dan pemerataan distribusi dokter spesialis di seluruh pelosok Indonesia, menjawab keluhan panjang tentang kurangnya tenaga medis ahli di daerah-daerah terpencil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads