KPK Sita Uang Tunai 1.6 Juta USD hingga Bangunan di Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Sita Uang Tunai 1.6 Juta USD hingga Bangunan di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Budi Prasetyo selaku juru Bicara KPK menjelaskan penyitaan dilakukan disejumlah pihak, namun ia tak membeberkan dari mana saja sejumlah barang itu disita.-ayu novita-

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

BACA JUGA:Cek Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 2 September 2025, Klaim Points, Gems hingga Pemain Elit!

BACA JUGA:Tak Hanya Sipil, Prabowo Juga Bagikan Bantuan Korban Demo Ricuh ke Aparat

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

"Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada," imbuh dia.

BACA JUGA:Cek Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 2 September 2025, Klaim Points, Gems hingga Pemain Elit!

BACA JUGA:Tak Hanya Sipil, Prabowo Juga Bagikan Bantuan Korban Demo Ricuh ke Aparat

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji.

Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

BACA JUGA:Korban Tewas Demo DPR Bertambah, Siswa SMK Tangerang Andika Lutfi Falah Diduga Alami Kekerasan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads