Aplikasi All Indonesia Resmi Berlaku, Penumpang Internasional Wajib Isi Ini
Pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.-Candra Pratama-
- Gratis dan Mudah Diakses: Dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), atau diakses via website resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
Pengguna disarankan mengisi deklarasi mulai tiga hari sebelum kedatangan (H-3) hingga saat tiba.
Setelah pengisian, penumpang akan menerima kode QR yang ditunjukkan kepada petugas untuk mempercepat proses.
BACA JUGA:Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Akhiri Dualisme Dua Tahun
Jadwal Penerapan dan Cakupan
Penerapan Aplikasi All Indonesia dilakukan secara bertahap:
- Mulai 1 September 2025: Wajib di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta enam pelabuhan internasional di Batam (Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, Bengkong).
- Mulai 1 Oktober 2025: Diperluas ke seluruh bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas darat di Indonesia.
Aplikasi ini telah melalui uji coba sejak Juli 2025, awalnya untuk penumpang Garuda Indonesia, dan kini diperluas ke semua maskapai.
Sosialisasi intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran, termasuk edukasi bagi penumpang transit yang harus mengisi deklarasi di destinasi akhir.
BACA JUGA:Parade Militer China di Tiananmen Pamer Rudal Nuklir hingga Drone Tempur, Kirim Pesan Kuat ke Dunia
Dengan mengurangi proses manual, Aplikasi All Indonesia diharapkan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara ramah wisatawan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan nasional, kesehatan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan pariwisata dan investasi.
Bagi kru asing (WNA), opsi "No Visa" tersedia pada kolom visa, dengan proses lanjutan ditangani petugas imigrasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi atau aplikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
