Disita Bareskrim tapi Masih Beroperasi, Kapal Gets Diduga Jadi Alat Cuan Sepihak
Disita Bareskrim tapi Masih Beroperasi, Kapal Gets Diduga Jadi Alat Cuan Sepihak-Istimewa-
3. Kami tidak akan merusak,menghilangkan dan atau mengalihkan kapal atau alat bukti tersebut kepihak lain;
BACA JUGA:SERU! Alun-alun hingga Banjar Bertabur BINTANG Ramaikan Pesta Rakyat di Pestapora
BACA JUGA:Baru Debut Menang 6-0, Miliano Jonathans Tantang Lebanon di Laga Berikutnya!
4. Bahwa kami sanggup dan berjanji akan menghadirkan kapal atau barang bukti tersebut apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses Penyidikan dan/atau Persidangan dikemudian hari.
Demikian Surat Permohonan Pinjam Pakai Kapal atau barang sitaan ini dibuat, atas perkenan dan bantuannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah selaku korban, Natalia Rusli tidak terima jika kapal GETS dipinjamkan ke perusahaan tersebut karena merupakan barang bukti tindak pidana.
"Tapi digunakan secara diam-diam oleh Samuel Then untuk kepentingan pribadi dan uang hasil kejahatan dipakai untuk foya-foya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
