Google Dituding Monopoli, Uni Eropa Beri Sanksi Rp57 Triliun, Trump: Tak Adil, Diskriminatif!
Protes No Kings mengecam Presiden AS Donald Trump terus meluas.-Instagram-
Trump menegaskan bahwa keputusan Uni Eropa tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia mengancam akan mengenakan tarif impor tinggi untuk seluruh anggota Uni Eropa.
BACA JUGA:Ratusan Warga Korea Selatan Ditangkap Imigrasi Amerika di Pabrik Baterai Hyundai
BACA JUGA:700 Hari Perang: Israel Habiskan 90% Wilayah Gaza, Kerugian 68 Miliar Dolar AS, Puluhan Ribu Tewas
"Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi pada American Ingenuity yang sangat brilian dan belum pernah terjadi sebelumnya.
"Jika hal ini terjadi, saya akan terpaksa mengajukan tuntutan berdasarkan Pasal 301 untuk membatalkan hukuman yang tidak adil tersebut," tambah Trump, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Dalam Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan 1974, memungkinkan Washington menjatuhkan hukuman kepada negara asing atas praktik yang dianggap merugikan perdagangan AS, termasuk melalui tarif impor.
Trump mengkritik Uni Eropa karena diduga menargetkan Google dengan aturan privasi dan antimonopoli yang lebih ketat daripada di Amerika.
Peringatan terbarunya itu muncul beberapa pekan setelah mengamankan kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa, yang dikenakan tarif sebesar 15%, sekaligus menghapus tarif untuk barang-barang dari AS.
BACA JUGA:Trump Mendadak Ganti Nama Pentagon Jadi Departemen Perang, Ada Apa?
Di lain sisi, sejumlah pejabat Uni Eropa melayangkan aksi kecaman terhadap kesepakatan tersebut, dan mengatakan bahwa dil-dilan itu hanya menguntungkan AS.
Sementara itu Google juga bertindak menolak putusan komisi tersebut dan berjanji akan mengajukan banding.
Google melaporkan pendapatan iklan sebesar USD264,6 miliar pada tahun 2024, meraup 75,5% dari total pendapatannya.
Pendapatan tersebut membuat Google mengukuhkan statusnya sebagai perusahaan periklanan terbesar di dunia.
Adapun, denda terbaru ini merupakan sanksi keempat yang dijatuhkan Uni Eropa sejak 2017.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: