bannerdiswayaward

Figha Lesmana Ditangkap karena Ajak Demo Anarkis, Tim Advokasi Sebut Kliennya Dikriminalisasi!

Figha Lesmana Ditangkap karena Ajak Demo Anarkis, Tim Advokasi Sebut Kliennya Dikriminalisasi!

Tim Advokasi Figha Lesmana menegaskan bahwa klien mereka bukanlah ancaman bagi NKRI, Imbas Konten live streaning demonstrasi anarkis-Istimewa-

Dalam upaya hukum, tim advokasi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga, tokoh masyarakat, dan civitas akademika. 

Mereka juga tengah mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penetapan tersangka.

Tim Advokasi mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:

• Mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Figa Lesmana dan mengabulkan penangguhan penahanan.

• Meminta Presiden Prabowo Subianto dan anggota DPR RI untuk menjamin perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.

• Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan negara.

BACA JUGA:Heboh TikTok Gak Bisa Live Imbas Aksi Unjuk Rasa dan Kerusuhan Meluas, Sampai Kapan?

• Mengajak civitas akademika, organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan publik luas untuk bersolidaritas membela Figa sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

"Figa Lesmana bukan ancaman bagi negara. Ia justru cermin generasi muda yang peduli, berani, dan kritis. Kriminalisasi terhadap Figa dan aktivis demokrasi lainnya adalah bentuk kemunduran demokrasi. Membela Figa berarti membela hak kita semua sebagai warga negara untuk bersuara," tutup tim advokasi.

Diketahui sebelumnya, Sosok TikTokers Figha Lesmana ditangkap Polda Metro Jaya buntut konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.

"FL (admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads